Geopark Toba Kembali Berstatus Green Card, Komisi VII Dorong Pengelolaan Kawasan Danau Toba Ditingkatkan
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Kaldera Toba, Sumatera Utara, Sabtu (26/7/2025). Foto: Dep/vel
PARLEMENTARIA, Toba - Seiring ditetapkannya status green card (kartu hijau) oleh UNESCO terhadap Geopark Global UNESCO Caldera Toba, Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu meminta agar pengelolaan kawasan Danau Toba dapat terus ditingkatkan untuk memberi lebih banyak manfaat pada masyarakat.
“Komisi VII menyambut baik apa yang disampaikan Pak Sekda Provinsi Sumatera Utara, bahwa Geopark Toba mendapat green card. Kita sama-sama mendukung kemajuan kawasan Danau Toba,” ucap Bane saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Kaldera Toba, Sumatera Utara, Sabtu (26/7/2025).
Ia menegaskan, tugas selanjutnya adalah memastikan bahwa kemajuan kawasan Danau Toba juga sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karenanya masyarakat juga harus diajak dan disiapkan untuk terlibat dalam pelestarian dan pengembangan kawasan Danau Toba.
“Kita sering bicara stakeholder, tapi lupa share holder. Apa yang kita lakukan tidak akan berguna kalau enggak ada dampak untuk masyarakat,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Bane, harus ditetapkan zonasi wisata di kawasan Danau Toba, seperti kawasan wisata massal atau wisata kekhususan. Tujuannya agar keanekaragaman hayati yang ada di kawasan Danau Toba tetap terjaga dan tetap mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Danau Toba kawasan terintegrasi, harus dibangun sama-sama. Zonasi juga perlu, yang mana pariwisata massal dan pariwisata kekhususan. Karena kalau biodiversitynya tidak dijaga, percuma juga,” tukasnya.
Sebagai informasi, UNESCO telah melakukan penilaian pada 21-25 Juli 2025, dengan tim penilai dari Portugal dan Korea Selatan. Hasil revalidasi Toba Caldera Unesco Global Geopark secara resmi akan diajukan dan direkomendasikan ke UNESCO pada Sidang UNESCO Global Geopark September 2025 di Chile.
Ada empat rekomendasi perbaikan yang disampaikan UNESCO, yakni pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola. Rekomendasi ketiga, harus dilaksanakan pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip UNESCO GLOBAL Geopark (UGGp). Serta keempat, harus ada perbaikan visibilitas, yakni dengan pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.
Kembalinya status green card untuk Geopark Kaldera Toba disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong dalam pertemuan dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Sumut. Ia menyatakan, capaian baik tersebut adalah berkat kerja sama semua pihak, baik dari pemda kawasan Danau Toba, Kementerian Pariwisata, DPR RI, dan juga masyarakat.
“Kabar positif dari hasil asesor menyatakan bahwa Geopark Toba mendapat green card,” ungkapnya. (dep/aha)